SRAGEN, iNewsSragen.id – Tersangka pelaku perampokan di rumah dinas (Rumdin) Walikota Blitar beberapa waktu lalu ternyata dirancang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah. Aksi perampokan tersebut di otaki, berinisial MJ (54) warga Lumajang, Jawa Timur, merancang aksinya saat masih mendekam di tahanan Lapas Sragen.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono kepada wartawan mengatakan, membenarkan bahwa otak pelaku perampokan di Rumdin Walikota Blitar pernah ditahan di Lapas Sragen. Memang betul salah satunya MJ dan pelaku lainnya pernah menjalani masa penahanan di Lapas Sragen.
Ditahan pada 25 Agustus 2019, kemudian dititipkan di Lapas Sragen 6 November 2019. Kelima pelaku perampokan masing-masing divonis tiga tahun, katanya, Jumat (13/1/2023).
Mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan dijerat Pasal 365 KUHP. Tunggul menyebut lima terpidana itu hanya tiga bulan berada di Lapas Sragen. Pada 2 Februari 2021, mereka dipindahkan ke Lapas Madiun.
"Kelima terpidana kemudian dipindahkan dari Sragen ke Lapas Kelas 1 Madiun. Kapan bebasnya, kami tidak tahu persis karena sudah dipindah ke Madiun," jelasnya.
Editor : Joko Piroso