Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara, Bahas Sepak Bola hingga Politik
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap di Hotel, Ajak dan Fasilitasi Wanita Konsumsi Narkoba

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:36 WIB
  • author Joko Piroso
Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap di Hotel, Ajak dan Fasilitasi Wanita Konsumsi Narkoba
Kombes Yulius Bambang Karyanto. Foto: Okezone/Istimewa

Selain Kombes YBK, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah perempuan bernama Novi Prihartini alias Revi, Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong dan Dedi Rusmana alias Bacing.

Masih ada satu DPO lagi berinisial A, kata Andi Oddang.

Kemudian masih ada dua wanita lain, yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo yang terlibat dalam kasus ini, tapi tidak ditetapkan tersangka. Mereka berstatus saksi dan direhabilitasi.

Kombes Yulius saat ini ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut