JAKARTA, iNewsSragen.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pledoinya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023).
Sambo mengatakan, mencurahkan perasaan hatinya selama di tahanan, yang mana hakikat kebahagiaan yang dahulu dimilikinya kini telah sirna menjadi kesuraman dan kegelapan.
Kata Sambo, tepat 165 hari dia berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, dan sahabat.
"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna, berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," ujar Sambo di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Editor : Joko Piroso