get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani Perempuan 82 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Sawah Plupuh Sragen

Pabrik Rokok Lokal Sragen Serap Puluhan Pekerja, Pemilik Keluhkan Maraknya Rokok Ilegal

Minggu, 26 Juli 2026 | 18:31 WIB
header img
Puluhan pekerja melakukan proses pelintingan rokok di sebuah pabrik rokok lokal di Kabupaten Sragen.(Foto: Istimewa).

SRAGEN, iNewsSragen.id – Sebuah pabrik rokok lokal di Kabupaten Sragen mulai menunjukkan perkembangan positif sejak resmi beroperasi pada awal 2026. Selain menyerap puluhan tenaga kerja dari sejumlah kecamatan, industri tersebut juga menjadi pasar bagi hasil panen tembakau petani lokal.

Pabrik rokok yang didirikan Nasihul Ansori itu mulai dirintis pada akhir 2025 dan mengantongi izin usaha serta pita cukai pada Januari 2026. Dalam waktu sekitar enam bulan, produk yang dihasilkan telah dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia, mulai Kalimantan, Sulawesi, Sumatra hingga sejumlah kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung, dan Banten.

Nasihul mengatakan pendirian pabrik tersebut berangkat dari keinginan memberikan nilai tambah terhadap hasil panen tembakau petani Sragen yang selama ini dinilai memiliki kualitas baik.

"Harapan kami sederhana, hasil tembakau petani Sragen bisa terserap dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," ujarnya, Sabtu (25/7/2026)..

Saat ini, proses produksi melibatkan puluhan pekerja lokal yang berasal dari Kecamatan Sukodono, Gesi, Tangen, dan wilayah sekitarnya. Para pekerja menangani berbagai tahapan produksi mulai dari pelintingan hingga pengemasan.

Meski demikian, Nasihul mengaku masih menghadapi tantangan dalam mengembangkan usahanya. Menurutnya, salah satu kendala terbesar adalah masih maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di tingkat pengecer.

"Kalau bersaing dengan perusahaan besar kami tidak masalah. Yang menjadi tantangan justru masih banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat," katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut