get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakordia Run 2025 Sukoharjo Diserbu 1.000 Pelari, Kampanyekan Budaya Antikorupsi

5 Fakta Elipitua Siregar Petarung MMA yang Bunuh Kakak Kandung, Nomor 5 Jalani Hukuman

Kamis, 26 Januari 2023 | 22:05 WIB
header img
Elipitua Siregar (25), pria yang membunuh kakak kandungnya di Tapanuli Utara (Taput), pada Oktober 2022 ternyata atlet MMA (Foto: Intagram/One Championship)

5. Jalani Hukuman

Polres Taput kini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus itu ke Kejari Taput. Kini berkas perkara Elipitua Siregar dinyatakan lengkap (P21).

"Polres Taput serahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) ke JPU, Senin 9 Januari 2023, di ruang Kasi Pidum Kejari Taput," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput), Ipda Gaung.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut