Kompol D Akui Wanita Cantik di Audi A6 Adalah Istri Simpanan, Mabes Polri Turun Tangan
Selasa, 31 Januari 2023 | 22:07 WIB

Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Editor : Joko Piroso