get app
inews
Aa Read Next : Balas Dendam Korban Bullying di Jepara, Seorang Pemuda Habisi Nyawa Tetangga Sendiri

Iseng Tak Bisa Tidur Pria di Bekasi Sewa PSK, Akhirnya Bernasib Begini

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:29 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Dok Okezone

Pelaku marah, kemudian langsung menusuk PSK tersebut hingga terluka. “Pisau langsung ditusuk ke bagian tubuh korban sebanyak tiga kali,” katanya.

DS akhirnya ditangkap polisi. Atas perbuatannya, DS diancam dengan hukuman maksimal selama lima tahun penjara.

“Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun,”.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut