BEKASI, iNewsSragen.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (27) di Kabupaten Bekasi, akibat melakukan mesum dengan seorang wanita INS (22) di sebuah masjid. Aksi Keduanya diungkap oleh DKM masjid setempat.
Aksi bejad itu dilancarkan oleh keduanya di sebuah kamar mandi masjid, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang wanita itu berawal Ia hendak membeli makanan.
"Saat itu korban di panggil oleh pelaku yang pada saat itu selesai buang air kecil di kamar mandi masjid," ujar Samsono, Senin (13/3/2023).
Karena wanita itu mengalami kebutuhan khusus. Selanjutnya Ia pun menghampiri pelaku, kata Samsono, INS langsung di ajak pelaku MS ke kamar mandi masjid.
Editor : Joko Piroso