get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 9,9 Juta Gen Z bakal Nganggur Tahun Depan, Ini Alasannya

Bareskrim Polri Menangkap 6 Tersangka Live Streaming Kasus Pornografi

Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:28 WIB
header img
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pornografi. foto: MPI/Puteranegara Batubara

JAKARTA, iNewsSragen.idBareskrim Polri menangkap para streamer atau penyiar di situs porno Bling2.com dibayar sebesar Rp1,5 juta per harinya.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Jika dikalkulasikan, dalam satu bulannya streamer bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp45 juta. 

Adapun kami sampaikan bahwa penghasilan para streamer bervariasi, kurang lebih memperoleh penghasilan minimal satu hari itu Rp1,5 juta, katanya Jumat (3/2/2023).

Dalam situ itu, para member bisa memberikan gift atau memberikan uang kepada streamer untuk mendapatkan konten eksklusif.

"Bahwa nilainya bervariasi dari Rp30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer dapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," kata Djuhandhani.

Situs Bling2.com tersebut menampilkan siaran bagi para penontonnya. Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di situs tersebut.

Apabila sudah mendapatkan gift atau 'saweran', maka streamer akan melakukan apa saja, mulai dari mempertontonkan bagian intim sampai melakukan perbuatan asusila lainnya. 

Dalam penangkapan sebelumnya, Bareskrim menciduk dua perempuan dan empat pria. IPS (27) bertugas sebagai host live streamer. Lalu ada R (30) berperan sebagai pencuci uang. 

J alias KA (29) bertugas sebagai akuntan di aplikasi Bling2, R (28) dan NS (22) sebagai host live streamer. AAP (25) berperan mencari rekening atau penadah, pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sajikan Konten Porno, Streamer di Bling2.com Bisa Dapat Uang hingga Rp45 Juta Sebulan.

 

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut