get app
inews
Aa Read Next : Meriah, Akhiri Tahun 2023 SMK Kasatrian Solo di Sukoharjo Gelar Kemah Blok dan Makrab

6 Tahun Kerja Jadi Pesuruh di SD dengan Gaji Kecil, Pria Ini Diduga Dipecat Sepihak oleh Kepsek

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:29 WIB
header img
Pria yang bekerja sebagai pesuruh di SD ini dipecat sepihak oleh kepala sekolah (FOTO: Yusriadi/PortalAceh)

LANGSA, iNewsSragen.id - Nasib pilu dialami Ramadani Syahputra, seorang tenaga honorer pesuruh sekolah di SDN 2 Kota Langsa, yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah.

Sebagai tenaga honorer kebersihan sekolah, dia hanya menerima honor yang tergolong kecil. Namun setidaknya dengan penghasilan itulah dia mengantungkan harapan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dan istri setiap bulan meski jauh dari kata layak.

Namun harapan itu pun pupus sejak dia diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah yang baru ditugaskan di sekolah tersebut.

Ramadani mengaku terpaksa meninggalkan pekerjaan yang telah di gelutinya selama 6 tahun akibat keputusan sepihak kepala sekolah.

"Saya tidak tahu kesalahan saya apa, padahal kepala sekolah tersebut baru menjabat sekitar dua Minggu dan sudah memecat saya dari sekolah itu," ujar Ramadhani, Senin (6/2/2023). 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut