Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang 1 Suro, Polisi dan IPSI se-Soloraya Deklarasi Kamtibmas Tolak Provokasi dan Konvoi Massa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 4 Oknum Pesilat Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Tulungagung

Kamis, 09 Februari 2023 | 23:48 WIB
  • author Sugiyanto
Polisi Tetapkan 4 Oknum Pesilat Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Tulungagung
Para pelaku penganiayaan (FOTO: Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNG, iNewsSragen.id -Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung pada Minggu (5/2/2023) yang lalu mendapat respon dari Polres Tulungagung dengan memeriksa saksi-saksi.

Hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang ibu muda juga menjadi korban kebrutalan oknum pesilat tersebut.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH,  membenarkan telah mengamankan, 4 (empat) orang oknum pesilat yang melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Bandung, pada hari Minggu (5/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung terus berupaya untuk meringkus para pelaku dan alhasil para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Selasa (7/2/2023). 

Adapun 4 orang Oknum perguruan silat PN yang berhasil diamankan ATTA (17), YFJ, (14), AAD (17) dan DB (18), keempatnya adalah warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung serta 1 orang tersangka yang menjadi DPO. 

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut