JAKARTA, iNewsSragen.id - Keluarga dan pengacara Richard Eliezer (Bharada E) berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dapat menjatuhi hukuman yang terbaik dan adil. Mereka berdoa agar hakim dapat diberikan hikmat dari Tuhan dalam menjatuhi hukuman.
"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan. Sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Bharada E hari ini menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
Ronny mengaku percaya majelis hakim dapat memberikan vonis adil.
"Kita, keluarga dan Ichad, serta tim penasehat hukum, kita percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad," tuturnya.
Lebih lanjut, Ronny berkata, pihaknya telah melewati segala proses persidangan seperti keterangan saksi, ahli, bukti, dan juga argumentasi hukum. Atas dasar itu, dia menyerahkan segala keputusan yang terbaik kepada majelis hakim.
"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," katanya.
Editor : Joko Piroso