Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praktik Calo Dana JHT Terungkap di Ngawi, Warga Diimbau Waspadai Modus Pencairan Online
Advertisement . Scroll to see content

Evaluasi Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Negeri Surakarta

Senin, 27 Februari 2023 | 12:17 WIB
  • author Nanang SN
Evaluasi Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Negeri Surakarta
Rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Surakarta (FOTO: istimewa)

SOLO, iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan bakal menggandeng Kejaksaaan Negeri (Kejari) Surakarta untuk bergerak bersama khususnya dalam melakukan evaluasi atas kepatuhan badan usaha dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui siaran pers yang diterima pada, Senin (27/2/2023), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta Tonny WK menyampaikan, pihaknya mendorong para pelaku usaha/pemberi kerja yang belum malakukan pembayaran tunggakan iuran dan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat melunasi kewajiban dan melindungi para pekerja agar pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan dapat terselenggara dengan baik di Surakarta.

"BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertugas menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab langsung ke Presiden," ungkap Tonny. 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut