get app
inews
Aa Text
Read Next : Webinar Sosiallisasi MLT, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pekerja Miliki Rumah Impian

Evaluasi Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Negeri Surakarta

Senin, 27 Februari 2023 | 12:17 WIB
header img
Rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Surakarta (FOTO: istimewa)

Ditegaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dari Presiden untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Tentunya kami tidak berjalan sendiri, kerjasama (dengan Kejari Surakarta) ini menjadi momentum yang baik serta bentuk dukungan penuh dari instusi Kejaksaan dalam rangka terselenggaranya Program BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta DB Susanto, dalam kesempatan rapat koordinasi pada, Senin (20/2/2023) lalu menyampaikan, tugas dan wewenang insitusi Kejaksaan yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan mediator/ fasilitator ketika berhubungan dengan lembaga pemerintahan.

"Dimana tujuannya tidak terlepas bagaimana seluruh program BPJS Ketenagakerjaan bisa terlaksana dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat khususnya masyarakat di Surakarta," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut