SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Dua orang akhirnya berhasil diamankan polisi atas kasus temuan jasad bayi terbungkus kain kafan dikubur di sebuah lahan kosong di Dukuh Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang sempat menggegerkan warga pada, Selasa (28/2/2023) lalu.
Identitas dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, masing-masing berinisial MAAP (21) seorang mahasiswa warga Kampung Japanan, Kelurahan/ Kecamatan Serengan, Kota Solo berdomisili di Gang Talok, Dukuh Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Kemudian SAKD (21) seorang mahasiswi warga Kelurahan Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdomisili di Kampung Mertodranan, Kelurahan Kedung lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Editor : Joko Piroso