SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Warga Sukoharjo yang merupakan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima klaim santunan sebesar Rp516 juta melalui Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Dalam keterangannya, Bupati meminta dengan diserahkan klaim untuk penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Harapan kami yang mendapat santunan dapat di manfaatkan dengan baik, untuk anak yang mendapatkan beasiswa di gunakan sekolah sampai dengan perguruan tinggi," kata Bupati pada, Rabu (8/3/2023)
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah menjamin/melindungi warga Sukoharjo yang bekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Joko Piroso