Terpisah Joko Rustanto mantan pedagang Toko Kelontong, di Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung mengaku sudah menutup tokonya semenjak ada indomart di Wonokerso 2 tahun lalu. Apalagi lokasinya tidak jauh dari pasar dan sejumlah toko kelontong lainnya. ”Usaha saya nggak mampu bertahan, sekarang sudah tutup,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan perlunya pengawasan dan Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 76 tahun 2018 soal pendirian usaha tersebut. ”Ijin lingkungan sangat diperlukan, apalagi kalau lokasi dekat dengan pasar.
Karena pedagang pasar sudah dikenakan retribusi. Itu juga masih terimbas adanya toko modern, akhirnya daganganya kalah saing,” ungkapnya.
Terpisah, Bagian legal Indomaret Bambang Ponco saat dihubungi Rabu (8/3) belum menjelaskan perihal ijin dua Indomaret baru di Sragen. Pihaknya mempersilahkan awak media untuk datang ke kantornya di Klaten. ”Kalau penjelasan soal ijin, silahkan datang ke Kantor,” ujarnya singkat.
Editor : Joko Piroso