JAKARTA,iNewsSragen.id - Satgas Anti Mafia Umroh Polda Metro Jaya memperkirakan kerugian korban jemaah umrah dari Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri bisa mencapai Rp91 miliar.
Kerugian itu disebutkan mengacu pada korban yang mencapai lebih dari 500 orang.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan, selain alami kerugian, Polisi juga menemukan aset-aset milik travel umrah itu, mulai dari bangunan hingga mobil dan barang elektronik.
"Jumlah dari aset perusahaan bisa bertambah dengan proses penyidikan dari kepolisian yang masih berlangsung. Apalagi, diduga cabangnya banyak. Ada dimana-mana," jelasnya pada, Rabu (29/3/2023), dikutip dari Humas Polri.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga yakin masih banyak korban penipuan travel umroh itu yang belum melaporkan.
Diketahui, pemilik agen travel umrah PT NSWM yang menipu hingga menelantarkan jemaah di Arab Saudi itu, ternyata seorang residivis.
Tersangka berinisial MA (52), sang pemilik travel umroh tersebut sebelumnya pernah ditangkap dan dipidana atas perkara yang sama, yakni penipuan berkedok perjalanan umrah.
"Seorang pelaku pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman," ungkap Joko.
Hanya saja Joko belum dapat menjelaskan secara terperinci kasus penipuan perjalanan umrah yang dilakukan sebelumnya oleh MA itu.
" Namun, tersangka MA tampak tak jera sehingga melakukan kembali kejahatan yang sama," tandasnya.
Editor : Joko Piroso