DENPASAR, iNewsSragen.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bule yang sedang mengendarai motor dinas pemerintah dengan santai di jalanan menggemparkan warga Bali.
Dalam video yang hanya berdurasi 22 detik tersebut, terlihat motor dinas yang hanya boleh dikendarai oleh ASN dapat dikendarai dengan santai oleh seorang bule di tengah lalu lintas Denpasar yang padat. Banyak yang bertanya bagaimana bisa motor pemerintah tersebut bisa ditangan si bule.
Dalam video tersebut si bule terlihat mengenakan baju tanpa lengan dan celana pendek warna hitam sambil menggendong tas, pria bule itu mematuhi aturan lalulintas dengan memakai helm. Motor yang digunakan bernomor polisi DK 4820 U.
Setelah dilakukan penelusuran ternyata motor tersebut milik seorang kepala desa Desa Bukti di Kecamatan Kubu Tambahan, Kabupaten Buleleng. Pemegang motor tersebut adalah Gede Wardana yang merupakan Kepala Desa Bukti.
Setelah mengetahui bahwa motor dinasnya viral di media sosial, Gede Wardhana langsung memberikan klarifikasinya. Dalam pengakuannya, motor dinas tersebut dipinjamkan anaknya kepada seorang bule.
"Saya waktu itu ke Denpasar. Sepeda motor saya dipinjam tamu anak saya mungkin ke ATM," kata Wardana, Kamis (6/4/2023).
Namun Wardana mengakui hal tersebut salah. Akibat kelalaian dirinya sehingga motor dinas yang seharusnya untuk keperluan dinas dan hanya digunakan pada hari kerja sempat dipakai WNA.
"Saya meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng atas video yang viral ini, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Wardana.
Namun dengan viralnya bule yang menggunakan motor dinas tersebut banyak netizen yang berceloteh
Artikel ini sebelumnya telah tayang di bali.inews.id dengan judul "Bule Viral Naik Motor Pelat Merah di Bali, Pemilik Kendaraan Minta Maaf".
Editor : Joko Piroso