Polda Jateng: Pengamanan Aksi Demo Menolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor Gubernur, Sesuai Prossedur
Kamis, 13 April 2023 | 23:00 WIB
"Jadi tindakan petugas sudah tepat dan sesuai SOP. Saat ini kegiatan penyampaian pendapat telah selesai dan aktivitas masyarakat telah kembali normal," jelasnya.
“Menyampaikan pendapat di jamin undang undang, namun bila di lakukan secara anarkhis. Kami Polri akan bertindak tegas,” Kedepan saya berharap penyampaian pendapat dapat dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, kami akan menjaga kegiatannya .” pungkas Kabid Humas
Editor : Joko Piroso