get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Bus Trans Semarang di Depan RS Cepoko, Warga Panik

Polda Jateng: Pengamanan Aksi Demo Menolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor Gubernur, Sesuai Prossedur

Kamis, 13 April 2023 | 23:00 WIB
header img
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (13/4/2023).Foto:Humas Polda

SEMARANG, iNewsSragen.id - Polda Jateng menyebut pengamanan aksi demo menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (13/4/2023) siang telah sesuai prosedur. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng pada sore hari usai giat pengamanan.

Kabidhumas menyebut, tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat karena peserta aksi tidak mengindahkan himbauan petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.

"Tindakan Polri (membubarkan aksi) sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas,"ujarnya.

Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena peserta aksi berusaha masuk ke Halaman Kantor Gubernur Jateng setelah merusak pagar berduri dan merobohkan pintu gerbang.

Berbagai upaya persuasif petugas yang meminta peserta aksi untuk tertib dalam menyampaikan pendapat, tidak ditaati. Bahkan peserta aksi secara demonstratif melakukan aksi bakar ban bekas, pelemparan batu serta benda-benda lainnya ke halaman Kantor Gubernur dari jalan raya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut