Aksi Viral 2 Pemuda Tersangka Seret Pedang di Jalanan Sragen Ditangkap Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/17/b580a_pedang.png)
SRAGEN, iNewsSragen.id – Jajaran Polres Sragen, Jawa Tengah menangkap dua orang tersangka seret pedang di jalanan yang melakukan tindakan yang meresahkan warga Jambanan – Batu Jamus bakal terancam pidana. Sementara satu orang lain yang merekam video dan menyebarkan masih didalami.
Satreskrim Polres Sragen, setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam. Dalam kurun waktu 3 jam para pelaku sudah bisa ditangkap. Tersangka Yakni Narim Yulianto, 29, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, dan Ariyo Wibowo, 25, Warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.
Selain itu, ada miss informasi yang tertangkap bukan sosok yang diunggah di Media sosial. Namun pelaku lainnya yang diketahui warga sekitar.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kurang dari 3 jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video Viral kemudian dilakukan penangkapan. ”Telah diamankan dua orang NY, dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan barang Bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” katanya.
Karena menggunakan sajam pihaknya Mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu orang yang memvideo, pihaknya masih Mendalami. ”Itu ada yang memvideo, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” ujar Kapolres.
Soal Perekam, Kapolres menegaskan masih melakukan cek dan dalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan kita lakukan pemindanaan.
”Kami imbau, masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” jelasnya.
Dia menjelaskan Forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme premanisme di wilayah Sragen. Terkait Motif, para pelaku mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya.
”Motifnya Pertama mencari eksistensi gagah gagahan membawa sajam dan divideokan dan diupload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan dimana sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok yang bersangkutan dari perguruan tertentu. Kemudian mencari keberadaan pihak pihak yang melecehkan,”pungkas Kapolres.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, untuk para pemuda Sragen, eksistensi diri itu tidak perlu ditunjukkan dengan hal-hal yang berbahaya dan meresahkan.
”Kalian generasi muda punya banyak hal untuk bisa ditunjukkan, hal yang seperti itu kurang baik dan tidak dibenarkan,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi Kapolres sudah bisa mengamankan anak-anak yang meresahkan dan disebarkan di media sosial.
”Kalian dengan begitu justru tidak mendapatkan simpati dari masyarakat, jangan ganggu masyarakat. Tunjukkan kita masyarakat yang beradab,”pungkas Bupati Yuni.
Editor : Joko Piroso