Uji Petik Bus Angkutan Lebaran, Dishub Sukoharjo Temukan Pelanggaran Izin Trayek Mati
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/27/c5a66_uji-petik-bus.jpg)
SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Pengecekan kelayakan atau uji petik angkutan umum yang berperasi selama mudik dan balik lebaran dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Dishub Provinsi Jawa Tengah, dan Satlantas Polres Sukoharjo di Terminal Sukoharjo Kota, pada Kamis (27/4/2023).
Dalam kegiatan ini, senbanyak 31 bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) serta pariwisata diperiksa petugas gabungan itu. Pemeriksaan meliputi kelayakan teknis dan surat-surat kendaraan.
"Kendaraan yang diperiksa adalah mobil penumpang yaitu bus dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan secara visual atau ramp check," kata Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro.
Dari 31 bus yang diperiksa didapatkan hasil ada 2 bus ditemukan melakukan pelanggaran berupa, kartu pengawasan trayek sudah mati. Untuk itu oleh petugas dilakukan penilangan.
Editor : Joko Piroso