get app
inews
Aa Read Next : Operasi Pekat Candi 2024, Polres Sragen Ungkap 57 Kasus

Pesta Miras Siang Bolong di Kartasura, 13 Anak Muda Dikeler Polisi

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:26 WIB
header img
Anggota Polsek Kartasura mengamankan 13 anak muda yang dilaporkan bikin dan pesta miras.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, mengamankan 13 anak muda diduga sedang pesta minuman keras (miras) di jembatan penyeberangan orang yang merupakan papan reklame Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (11/5/2023) siang.

Oleh masyarakat yang resah atas aktivittas itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Kartasura yang langsung direspon dengan mendatangi lokasi.

Ke 13 anak muda terdiri 10 laki-laki dan tiga perempuan tersebut diamankan petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Pj Kapolsek Kartasura, Iptu Yatno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap 13 anak muda yang meresahkan masyarakat.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat  yang merasa takut melewati jembatan penyeberangan karena digunakan mabuk-mabukan oleh anak -anak muda yang mengaku sebagai pengamen," kata Yatno.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut