Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pak Ogah di Tangen, Praperadilan TR Ditolak PN Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Briptu MK yang Senjatanya Meletus Tewaskan Warga Gunungkidul, Ternyata Polisi Bermasalah

Rabu, 17 Mei 2023 | 00:28 WIB
  • author Erfan Erlin
Sosok Briptu MK yang Senjatanya Meletus Tewaskan Warga Gunungkidul, Ternyata Polisi Bermasalah
Briptu MK, polisi yang senjatanya meletus menewaskan warga Gunungkidul, DIY saat pentas musik dangdut. Foto:iNews.id/ Erfan Erfin

SLEMAN, iNewsSragen.id – Sosok Briptu MK menjadi tersangka karena senjata api miliknya meletus dan menewaskan warga Gunungkidul, Yogyakarta di pentas musik dangdut. Anggota Polsek Girisubo itu kini telah ditahan.

Informasi yang dihimpun iNews.id, Briptu MK ternyata polisi bermasalah. Dia baru saja dimutasi dari Dirkrimsus Polda DIY karena melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto menuturkan, Briptu MK pernah melanggar kode etik sehingga dia dimutasi ke Polsek Girisubo. Anggota Polri berusia 28 tahun itu sedang menjalani pengawasan dalam rangka proses demosi. "Saat ini Briptu MK tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo," kata Hariyanto, Senin (15/5/2023) malam.

Hariyanto menyampaikan, proses demosi ini masih berjalan dan berakhir pada 5 September 2026. Namun dia enggan menjelaskan detail pelanggaran yang dilakukan Briptu MK.

"Jadi belum setahun di Girisubo. Dia ada pelanggaran makanya hasil dari sidang komisi diberikan sanksi demosi itu. Ya yang jelas ada pelanggaran. Pelanggaran kode etik. Ya udah pokoknya sudah menjalani, sekarang ada masalah lagi, kan gitu aja," ujar Hariyanto.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut