Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Peduli 5 Anak Yatim yang Ibunya Ditahan Polisi, Kejari Nias Selatan Berikan Bantuan

Minggu, 21 Mei 2023 | 09:24 WIB
  • author Junirman Tafonao
Peduli 5 Anak Yatim yang Ibunya Ditahan Polisi, Kejari Nias Selatan Berikan Bantuan
Kejari Nias Selatan berikan bantuan untuk 5 anak yatim dari EZ janda yang dirahan. Foto: istimewa

MEDAN, iNewsSragen.id - Aksi sosial berupa pemberian bantuan dan tali kasih kepada 5 anak yatim dari janda berinisial EZ yang ditahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan tidak menunggu lama langsung melakukan kunjungan.

EZ ibu dari 5 anak yatim itu diketahui menjadi terdakwa dalam perkara melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP), di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandaya Kabupaten Nias Selatan pada hari Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Bantuan dan tali kasih ini diserahkan secara langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao, S.H., M.H (mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan) dan diterima oleh kelima anak Erlina Zebua Als Ina AYU bertempat di rumah EZ di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandaya Kabupaten Nias Selatan.

Adapun bantuan dan tali kasih yang diberikan berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan dan beberapa alat tulis sekolah seperti buku tulis dan bulpen.

"Bantuan dan tali kasih yang Kejaksaan diberikan berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan dan beberapa alat tulis sekolah seperti buku tulis dan bulpen," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Sabtu (20/5/2023) malam.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut