SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Didampingi kuasa hukum, G (21) perempuan yang melaporkan ayah kandungnya sendiri atas perbuatan pencabulan kembali mendatangi Polres Sukoharjo.
Kedatangan G untuk meminta hasil perkembangan penyelidikan sekaligus juga melengkapi dokumen yang sebelumnya telah disampaikan pada 2021 lalu saat pertama kali kasus itu dilaporkannya.
"Yang jelas kami disini (Polres-Red) ingin meminta hasil penyelidikan atau SP2HP-nya. Tadi dari Kasat Reskrim menerangkan bahwa (kasus) ini segera ditindaklanjuti," papar Badrus pada, Senin (22/5/2023).
Menyinggung dokumen dari rumah sakit tempat G pada 2017 melakukan persalinan, Badrus menjelaskan, bahwa dokumen itu dimaksudkan untuk melengkapi laporan G sebelumnya.
"Kami sudah ke rumah sakit bersama mbak G (korban-Red) didampingi Kanit PPA Polres Sukoharjo, dan dokumen itu sudah kami dapatkan," jelasnya.
Editor : Joko Piroso