Lengkapi Bukti, Pelapor Korban Pencabulan Ayah Kandung Kembali Datangi Polres Sukoharjo
Selasa, 23 Mei 2023 | 17:24 WIB
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Pradetyo saat dihubungi, Selasa (23/5/2023), membenarkan bahwa untuk melengkapi dokumen yang disertakan G dalam aduannya pada 2021 lalu, masih diperlukan dokumen tambahan dari pihak rumah sakit.
"Kemarin kuasa hukum korban ke Polres untuk kami dampingi ke rumah sakit untuk mengambil dokumen sebagai pelengkap bukti laporan yang dibuat tahun 2021. Yang jelas, kami dari kepolisian berkomitmen menyelesaikan perkara ini, dan akan memberikan kepastian hukum," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso