MEDAN, iNewsSragen.id - Oknum polisi diduga jadi bagian sindikat curanmor ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan.
Diketahuii menetapkan oknum polisi berinisial Brigadir A sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Minggu (21/5/2023) lalu.
"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian," ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Selasa (23/5/2023).
Fathir juga mengungkapkan, Brigadir A kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Walaupun dia katanya diajak oleh temannya, mencuri tetap kita proses," jelasnya.
Editor : Sugiyanto