Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pencabulan oleh Guru TK, DPRD Sragen Minta Proses Hukum Transparan  
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Gadis di Parimo Diduga Digilir 10 Pria, Beberapa Pelaku Orang Punya Pangkat dan Jabatan

Senin, 29 Mei 2023 | 16:54 WIB
  • author Jemmy
Bejat! Gadis di Parimo Diduga Digilir 10 Pria, Beberapa Pelaku Orang Punya Pangkat dan Jabatan
Ilustrasi (FOTO: Istimewa)

Sementara itu, oknum Brimob berinisial HST yang diduga sebagai pelaku pencabulan belum ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Yidy mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kadesnya sudah (ditetapkan tersangka) dan kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan," ujar Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono saat konfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Kini ke-10 tersangka itu  harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka terancam pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 ttg perlindungan anak Jo.Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Sugiyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut