Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

Sesepuh Prihatin, Gedung Panti Marhaen Sukoharjo Dirobohkan dan Sertifikat Berganti Nama

Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:42 WIB
  • author Nanang SN
Sesepuh Prihatin, Gedung Panti Marhaen Sukoharjo Dirobohkan dan Sertifikat Berganti Nama
Pagar seng terpasang menutup rapat lahan bekas bangunan gedung Panti Marhaen Sukoharjo di Jalan Pemuda, Jetis, Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Di tengah HUT Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) ke-76, sejumlah sesepuh bagian dari terbentuknya yayasan mengungkapkan keprihatinannya terkait sertifikat lahan gedung Panti Marhaen di Jalan Pemuda, Kutorejo, Jetis, Sukoharjo, telah berganti nama menjadi milik pribadi.

Kisruh peralihan status kepemilikan yang diduga merupakan tindak pidana dan sudah dilaporkan ke polisi itu, hingga kini belum ada titik terang proses hukumnya. Para sesepuh berharap agar lahan itu kembali seperti asalnya, yakni milik yayasan.

Hal itu disampaikan salah satu sesepuh tokoh Marhaen Sukoharjo, Sugija Pranoto, di acara peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus HUT GPM ke-76 yang diselenggarakan oleh GPM Sukoharjo di depan lahan bekas bangunan gedung Panti Marhaen di Jalan Pemuda yang kini telah dirobohkan rata dengan tanah.

"Saya ingin kembali mengingatkan bahwa izin pendirian gedung yayasan Panti Marhaen kepada Bupati Sukoharjo pada 1964 silam adalah atas nama ketua panitia pembangunan. Jadi pendirian yayasan dan pembangunan itu sudah mendapat izin dari bupati kala itu," kata Sugija pada, Kamis (1/5/2023).

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut