Temuan potongan kaki manusia bagian kanan itu, diduga masih satu bagian dari potongan tubuh Rohmadi (51) korban mutilasi di Sukoharjo, dimana pelakunya sudah ditangkap oleh tim gabungan Polres Sukoharjo, Polresta Solo, dan Ditreskrimum Polda Jateng.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dikonfirmasi terkait temuan itu, membenarkan bahwa potongan kaki kanan manusia yang ditemukan merupakan bagian dari tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan. "Ya," jawab Kapolres melalui pesan singkat WA.
Sigit pun mengaku bersyukur akhirnya potongan tubuh korban mutilasi yang belum lengkap dapat ditemukan. Dengan ditemukannya potongan kaki kanan itu total telah menjadi delapan bagian terdiri kepala, kaki kanan-kiri, badan, betis kanan-kiri, dan paha kanan-kiri.
"Alhamdulillah, dimanapun ditemukan (potongan) semoga arwah korban tenang. Penemuan kaki kanan sudah dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo oleh Unit Identifikasi Polresta Surakarta," pungkas Sigit.
Editor : Sugiyanto