Dikatakan, kejadian berawal dari Bunga yang kebetulan berada di rumah tersebut lantas menjadi sasaran pelaku. Tersangka NP awalnya mengajak Bunga masuk ke dalam kamar disusul tersangka NG.
Setelah itu, NG langsung mengunci pintu kamar dan langsung bersetubuh dengan istrinya. Bunga yang merasa risih berusaha keluar dari kamar namun dilarang oleh pasutri tersebut.
Keduanya kemudian memaksa Bunga untuk ikut bersetubuh bertiga. Bunga akhirnya pasrah lantaran pasutri tersebut mengancam akan merusak hubungan dengan pacarnya.
"Rupanya, pelaku NG tidak puas hanya sekali menggarap korban. Dengan ancaman serupa, tersangka kembali memperkosa korban sebanyak enam kali tanpa sepengetahuan istrinya," tuturnya.
Dijelaskan Wahyu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Sugiyanto