get app
inews
Aa Text
Read Next : Duka Mendalam, Pemkot Mojokerto Hentikan Program Outing Class SMP 7 Kota Mojokerto

Tak Kuat Tahan Birahi, Pria di Gunungkidul Remas Payudara ABG

Senin, 26 Juni 2023 | 23:26 WIB
header img
Ilustrasi (FOTO: Istimewa)

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 1 rok panjang warna hijau, 1 kaus lengan pendek warna merah bertuliskan “BETTY BOOT”, 1 celana kolor pendek warna hitam kombinasi biru di sebelah kiri.

Kemudian 1 (satu) bra warna pink, 1 (satu) potong celana pendek warna hitam motif bulat berwarna putih, 1 kaus lengan pendek warna abu-abu bertuliskan “ngawu story”, 1 celana dalam berwarna merah maroon.

Pelaku bakal dikenakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tegasnya.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut