Tidak lama kemudian pelaku datang lalu korban yang saat itu sedang istirahat duduk di kursi. Saat korban istirahat, lantas didekati pelaku lalu. Saat itulah ustad cabuli melakukan tipu muslihat menyetubuhi korban.
Kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya apa yang telah dilakukan pelaku. Selanjutnya pelaku tersebut ke Polres Sragen untuk ditidak lanjuti.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, melakukan penangkapan pada pelaku yang diketahui seorang guru ngaji di kampungnya. Kepolisian juga telah melakukan Visum Et Repertum (VER) pada korban.
”Modus Operandi pelaku yakni dengan cara tipu muslihat dan selalu menasihati korban agar tidak ikut ikutan main yang tidak baik dengan teman-temannya. Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti sepasang pakaian milik korban, sepasang pakaian milik tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Supra milik tersangka sebagai sarana menuju rumah korban,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso