Diceritakan DA, perbuatan pelaku langsung terbongkar, setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Menurut korban, dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru inisial TH.
"Pelaku membawa korban ke sebuah penginapan kecil di daerah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Nah disitulah pelaku melakukan (dugaan pelecehan) terhadap korban," imbuhnya.
DA menambahkan, setelah mendapat laporan dari anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Namun T membantah perbuatannya.
"Padahal ada bukti WA chat antara korban dengan terduga pelaku T. Di dalam WA chat itu terduga pelaku T mengajak korban ke sebuah kos-kosan," jelas DA.
DA menegaskan, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan diterima langsung oleh Unit PPA Satreskrim dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023," ungkapnya.
Editor : Sugiyanto