Dikatakan, kasus penganiayaan itu bermula ketika Bripka AA sedang mengkonsumsi minuman keras bersama dua rekannya diteras Asrama Polsek ATU yang dihuni korban bersama suaminya Briptu J.
Saat tersangka Bripka AA bersama 2 rekannya meminum minuman keras, suami korban masih berada di tempat tersebut.
"Namun karena ada tugas piket Briptu J ke kantor untuk melaksanakan piket selama 1 X 24 jam dan meninggalkan tersangka Bripka AA bersama 2 rekannya yang masih meminum-minuman keras," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesaat kemudian korban AS pun datang menuju asramanya sekembalinya dari Kalabahi dan melihat tersangka Bripka AA bersama dua rekannya sedang duduk di teras asrama korban.
Merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut, AS pun memilih untuk menyapu halaman belakang asrama. Tetapi disaat sedang menyapu, AS dikagetkan dengan tersangka yang memukul pantat korban.
Atas tindakan yang dilakukan tersangka, korban pun melakukan perlawanan dengan menakut - nakuti pelaku dengan sapu yang sebelumnya digunakan.
"Tetapi tindakan pelaku berlanjut, dengan kuat memeluk korban dari belakang dan meremas payudara korban, lalu meremas perut sebanyak 2 kali," ungkapnya.
Editor : Sugiyanto