Ketua Umum Yayasan FBM, Dr. BRM Kusuma Putro, dengan tegas mengutuk keras terselengaranya acara pernikahan anjing menggunakan adat budaya Jawa yang telah viral menjadi pembicaraan masyarakat luas.
"Ini tidak hanya sebuah pelecehan, namun sudah merupakan bentuk perusakan budaya adi luhung peninggalan para leluhur bangsa, khususnya budaya Jawa," kata Kusumo, Kamis (20/7/2023).
Oleh karenanya, Kusumo dengan tegas mendesak aparat kepolisian segera bertindak untuk memproses hukum penyelenggara tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Apa yang dilakukan oleh pemilik anjing tersebut jelas-jelas sudah merupakan tindak pidana. Ini tugas polisi untuk memastikan bahwa perbuatan para pelaku itu sangat layak mendapat hukuman," tegasnya.
Editor : Joko Piroso