"Ternyata kegiatan tersebut ada pihak EO masih belum menyelesaikan kewajiban pembayaran ke salah satu vendor sound sistem dan beberapa vendor lainnya," jelasnya.
Hasil interogasi awal pihak kepolisian, EO berhutang biaya pelunasan sekitar Rp120 juta. Lantaran hal tersebut, lanjut AKBP Jerrold, pihak vendor tidak mau melanjutkan gelaran konser. "EO langsung kami. Sudah kami tanyakan bagaimana nanti pertanggungjawabannya," ujarnya.
Total ada 3 EO yang saat ini sudah diamankan di Polsek Colomadu Karanganyar, 2 laki-laki dan 1 perempuan. Kapolres menyebut mereka adalah EO lokal. "Sudah pasti konser tidak akan digelar. Karena EO belum mampu membayar kepada vendor," tegasnya.
Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan uang tiket akan dikembalikan secara online oleh pihak EO. "EO ia akan mengembalikan dalam bentuk online. Kalau yang on the spot akan kami atur untuk proses pengembalian," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso