get app
inews
Aa Read Next : Sudah 3 Kali Proses Tender Ulang, Lelang Rehab Jalan Pelemgadung-Ngarum Sragen Belum Ada Pemenang

Tingkatkan Promosi Pariwisata, Kemenparekraf Lakukan Kegiatan Festival di Sragen

Senin, 31 Juli 2023 | 22:58 WIB
header img
Promosi pengembangan pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), penampilan kesenian Rodat dari Bukuran, Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menjadi induk dari seluruh aktivitas pariwisata, termasuk di desa wisata. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, dengan adanya UU yang baru, Kemenparekraf akan dapat memberikan akses pendukung seperti infrastruktur dan promosi terintegrasi untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai destinasi, termasuk desa wisata seperti Sendang Kun Gerit di Sragen, kata Agustina.

Rencana revisi Undang-Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dengan inisiasi DPR yang ditargetkan akan digedok pada tahun 2024. Revisi UU Kepariwisataan bertujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan dan memberikan kesempatan promosi terintegrasi yang sama kepada seluruh destinasi pariwisata di Indonesia, termasuk desa wisata yang baru tumbuh, jelas Agustina.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut