Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti.Foto:iNews/Joko P
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Sragen secara keseluruhan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah tersebut. Dengan adanya revisi UU Kepariwisataan, diharapkan semua destinasi pariwisata mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, tanpa memandang apakah mereka menjadi prioritas kebijakan pusat atau tidak, ungkap Agustina.
Dalam rangka meningkatkan promosi pariwisata, Kemenparekraf juga melakukan kegiatan festival, seperti BISA Fest (Bersih, Indah, Sehat, Aman Festival), yang memberi kesempatan kepada pelaku seni tradisional untuk dipamerkan dalam konsep festival. Potensi seni tradisional akan didokumentasikan dan diunggah ke laman resmi Kemenparekraf, ujar Agustina.
Pengembangan pariwisata di Sendang Kun Gerit dilakukan dengan menampilkan kesenian daerah seperti tayu, rodatan, tarian Jawa, dan wayang dalam BISA Fest, dengan harapan dapat menjadi ajang promosi destinasi wisata yang mempromosikan kearifan lokal.
Dengan adanya rencana revisi UU Kepariwisataan, diharapkan pembangunan pariwisata dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif secara sosial, budaya, dan ekonomi di lokasi sekitar destinasi pariwisata di Indonesia,, pungkas Agustina.
Editor : Joko Piroso