Pengelolaan Dana PPG Univet Bantara Sukoharjo Disorot, Kejari Buka Suara
SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Dugaan penyimpangan dana PPG Univet Bantara Sukoharjo dilaporkan ke kejaksaan. Dugaan pemotongan honorarium, ketidaksesuaian anggaran, dan pungutan mahasiswa menjadi sorotan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Agung Wibowo, belum bersedia memberi keterangan perihal penanganan laporan tersebut. Ia meminta awak media menunggu hingga hasilnya dapat disampaikan secara resmi.
"Mohon ditunggu, nanti kalau sudah waktunya akan kami rilis," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi yang didapat, ada tiga sorotan dalam pengelolaan dana Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yakni dugaan pemotongan honorarium dosen dan tenaga administrasi kependidikan, ketidaksesuaian anggaran dengan realisasi kegiatan, serta pungutan kepada mahasiswa.
Pemotongan honorarium dipersoalkan karena dasar dan mekanisme pengelolaannya dinilai belum jelas. Sementara itu, pungutan untuk keperluan jaket almamater, sertifikat, dan wisuda turut dipertanyakan terkait dasar pengenaan biaya serta transparansi pengelolaannya.
Informasi yang beredar juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan pengelola PPG, termasuk pimpinan universitas. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Joko Piroso