SRAGEN, iNewsSragen.id - Salah satu aktivis LSM Anggit Sugesti mengungkapkan bahwa terjadi adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa, yang menggunakan double anggaran pada realisasi penyaluran anggaran di Desa Mlale, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Sebelumnya, Anggit menjelaskan, tahun 2021 tahap 2 realisasi penyaluran tanggal 24 Juni 2021 Pemerintah Desa Mlale telah menganggarkan penyelenggaraan desa siaga kesehatan yakni pembelian mobil ambulans (mobil Siaga) dengan anggaran sebesar Rp.177.325.000,- dan tahap 3 ditahun yang sama realisasi penyaluran tanggal 12 Oktober 2021 telah dianggarkan lagi untuk penyelenggaraan Desa siaga kesehatan pembelian mobil Ambulans (Mobil Siaga) dengan biaya Anggaran sebesar Rp.203.325.000,-.
Dugaan adanya double anggaran untuk pembelian satu unit mobil ambulans tersebut diduga terindikasi adanya penyelewengan/penyimpangan anggaran oleh Pemerintah Desa Mlale.
Menindaklanjuti atas adanya dugaan tersebut Anggit telah membuat bentuk laporan aduan ke Polres Sragen, dengan nomor: SPPT/469/IX/2023/SPKT.
Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (Foto: iNews)
"Demi mencapai azas keadilan bagi masyarakat, maka dugaan temuan double anggaran pengadaan mobil siaga ambulans Desa Mlale sudah kami adukan ke APH," paparnya. Rabu (27/9/2023).
Editor : Sugiyanto