Lebih lanjut, Anggit berpendapat bahwa masyarakat harus berperan aktif untuk turut mengawasi terselenggaranya pemerintahan Desa, dengan memberikan petunjuk-petunjuk yang selama itu menjadi unsur munculnya dugaan tersebut kepada APH, selanjutnya supaya hukum yang menyatakan benar atau salah.
"Ini masih sebatas dugaan, biarlah nanti semua jelas di hadapan hukum," katanya.
"Masyarakat harus selalu aktif mengawasi dalam setiap penyelenggaran pemerintahan di Desa, supaya semua lebih transparan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan aduan tersebut. Saat ini kasus tengah ditangani dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Kasus itu masih kita lakukan pemeriksaan saksi saksi," kata Wikan.
Editor : Sugiyanto