Pengelolaan Dana PPG Univet Bantara Sukoharjo Disorot, Kejari Buka Suara
SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Dugaan penyimpangan dana PPG Univet Bantara Sukoharjo dilaporkan ke kejaksaan. Dugaan pemotongan honorarium, ketidaksesuaian anggaran, dan pungutan mahasiswa menjadi sorotan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Agung Wibowo, belum bersedia memberi keterangan perihal penanganan laporan tersebut. Ia meminta awak media menunggu hingga hasilnya dapat disampaikan secara resmi.
"Mohon ditunggu, nanti kalau sudah waktunya akan kami rilis," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi yang didapat, ada tiga sorotan dalam pengelolaan dana Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yakni dugaan pemotongan honorarium dosen dan tenaga administrasi kependidikan, ketidaksesuaian anggaran dengan realisasi kegiatan, serta pungutan kepada mahasiswa.
Pemotongan honorarium dipersoalkan karena dasar dan mekanisme pengelolaannya dinilai belum jelas. Sementara itu, pungutan untuk keperluan jaket almamater, sertifikat, dan wisuda turut dipertanyakan terkait dasar pengenaan biaya serta transparansi pengelolaannya.
Informasi yang beredar juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan pengelola PPG, termasuk pimpinan universitas. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Persoalan tata kelola kampus Univet Bantara yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran Sukoharjo sebelumnya menjadi sorotan dalam unjuk rasa damai puluhan mahasiswa pada Senin (31/8/2026) lalu.
Dalam aksi di depan auditorium kampus, mahasiswa menuntut transparansi pengelolaan dana Kuliah Kerja Nyata (KKN), mempertanyakan kuota wisuda, serta mendesak perbaikan fasilitas kampus, termasuk Wi-Fi dan pendingin ruangan.
Presiden Mahasiswa Univet Bantara, Rifais Wita Mandala, menyebut demonstrasi tersebut sebagai forum evaluasi terbuka terhadap kinerja rektorat.
Menanggapi aksi itu, jajaran pimpinan universitas menyambut positif aksi damai dan membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta perwakilan mahasiswa.
Meski sama-sama berkaitan dengan tata kelola kampus, belum ada informasi terkonfirmasi yang menghubungkan tuntutan mahasiswa tersebut secara langsung dengan laporan dugaan penyimpangan dana PPG.
Terpisah, Ketua Pengawas YPPP Veteran Sukoharjo, Singgih Slamet Purnomojati, belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk diminta memberi klarifikasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang memastikan kebenaran dugaan penyimpangan maupun pihak yang bertanggung jawab. Klarifikasi dari pihak universitas, yayasan, dan pengelola PPG masih diperlukan untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Editor: Joko Piroso