Oleh karenanya, Kusumo menyatakan diri siap menjadi pengacara Presiden Jokowi secara sukarela jika berniat melaporkan Rocky Gerung ke aparat penegak hukum. Bahkan ia menyatakan siap menggalang 200 pengacara.
"Melaporkan Rocky Gerung ke polisi menjadi penting untuk dilakukan sebagai bentuk pembelajaran, seperti yang pernah dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar beberapa waktu lalu," sebutnya.
Laporan ke polisi dimaksudkan Kusumo sebagai wujud penegasan bahwa tidak boleh ada perbuatan saling menghina sesama warga negara dalam bentuk apapun.
"Dalam kasus ini, Presiden Jokowi pantas melaporkan Rocky Gerung. Jangan takut jika laporan itu nanti digoreng secara politik kesana-kemari. Jokowi harus menunjukkan sebagai pribadi yang tidak pantas untuk dihina seperti itu," tegasnya.
Sebagai warga Kota Solo, Kusumo mengaku ikut merasa sakit hati dan geram atas ucapan penghinaan yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.
"Bagaimanapun juga Presiden Jokowi adalah warga Kota Solo, ia putra merupakan terbaik yang ada di Kota Solo. Jadi dalam kasus ini saya melihat Rocky Gerung itu seperti preman, dan bukan levelnya Presiden Jokowi," paparnya.
Editor : Joko Piroso