SIKKA, iNewsSragen.id - Aksi demonstrasi oleh aktivis PMKRI yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta tanggapan praktisi hukum terhadap tindakan oknum polisi yang menyiramkan air kotor kepada demonstran telah menjadi viral di media sosial.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023, oleh mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam organisasi PMKRI. Mereka menuntut pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka terkait dugaan penyelewengan dana TPG (Tunjangan Profesi Guru) tahap 1 triwulan pertama tahun 2023.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, terlihat seorang anggota polisi yang diduga sebagai oknum dari Polres Sikka menyiramkan air kotor kepada aktivis PMKRI yang sedang berdemonstrasi. Aksi tersebut memicu kegemparan dan saling dorong antara aparat kepolisian dan aktivis mahasiswa.
Editor : Joko Piroso