SRAGEN, iNewsSragen.id - Tampaknya, desas desus adanya ketidakberesan dibeberapa Desa di Kabupaten Sragen terkait seleksi Perangkat Desa semakin ramai jadi perbincangan masyarakat.
Bagaimana tidak, terungkapnya kerjasama fiktif antara Panitia Penjaringan Perangkat Desa dengan oknum yang mengaku dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu berujung pada pelaporan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam hal ini, nama UGM Yogyakarta dicatut oleh seorang oknum dalam kerjasama uji kompetensi dibeberapa Desa di Sragen. Hal itu membuat pihak UGM Yogyakarta merasa dirugikan dan melaporkan seorang oknum ke Polda DIY dengan LP dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Awalnya, proses seleksi Perangkat Desa terlihat dan berjalan biasa-biasa saja tanpa ada sesuatu yang mencurigakan ataupun rancu. Tapi tampaknya hal itu justru malah menjadi sorotan DPP Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH LIDIK KRIMSUS RI).
PBH Lidik Krimsus RI melalui Direktur Pengawas Kebijakan Publik Rois Hidayat, SH berkirim surat ke UGM Yogyakarta. Pada surat itu, Rois mempertanyakan apakah benar pihak UGM Yogyakarta telah melakukan kerjasama dengan Tim Panitia Penjaringan Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen dalam seleksi Perangkat Desa.
Editor : Sugiyanto