Geger Seleksi Perangkat Desa di Sragen Diduga Fiktif, Dinas PMD Terkesan Bungkam! Ada Apa?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/08/09/920d7_pmd-sragen.jpg)
Surat itu pun dibalas dan direspon baik oleh UGM Yogyakarta. Surat balasan dari UGM Yogyakarta berisi bahwa pihak UGM Yogyakarta tidak pernah melakukan kerjasama dengan Tim Panitia seleksi Perangkat Desa Jati dan tidak pernah melakukan uji kompetensi yang dilaksanakan di ruang Sidomukti lantai 2, Wisma MM-UGM, jl.Colombo No.1, Karangmalang, Yogyakarta.
Adanya balasan surat pernyatan dari UGM Yogyakarta itu tentu saja menggemparkan seluruh warga masyarakat Sragen. Bagaimana tidak, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa merupakan pesta demokrasi yang nyata dan segala sesuatunya telah diatur dalam aturan yang ada, serta siapapun bisa mencalonkan diri asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan, tapi ternyata justru pihak penyelenggaranya malah tidak beres.
Dugaan kerjasama fiktif itu pun terungkap dan meluas hingga ke beberapa Desa yang ada di Kabupaten Sragen.
Banyak masyarakat mempertanyakan, bagaimana bisa sekelas Pemerintahan Desa bekerjasama dengan pihak ketiga fiktif, apalagi ini bukan hanya satu Desa tapi beberapa Desa, apakah itu ketidaksengajaan atau memang disengaja, sementara segala hal mulai dari persiapan ataupun tahapan kerjasama itu telah melalui verifikasi dan pengawasan yang melibatkan banyak pihak termasuk pihak Pemerintah Kecamatan maupun Dinas PMD.
Editor : Sugiyanto