Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sragen Usut Dugaan Kelalaian Tewaskan Petani, Korban Diduga Tertembak Peluru Senapan Angin
Advertisement . Scroll to see content

Seleksi Perangkat Desa Fiktif, DPRD dan Pemkab Sragen Tunggu Proses Hukum

Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:02 WIB
  • author Joko Piroso
Seleksi Perangkat Desa Fiktif, DPRD dan Pemkab Sragen Tunggu Proses Hukum
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen.Foto:iNews/Joko P

Thohar Ahmadi berencana untuk memanggil pemerintah kecamatan terkait untuk memastikan kebenaran proses pengisian perangkat desa dan meningkatkan koordinasi antara desa, kecamatan, dan PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

Mengenai apakah hasil seleksi perangkat desa yang menggunakan jasa LPPM palsu perlu dianulir, Thohar Ahmadi berpendapat bahwa keputusan ini harus bergantung pada hasil proses hukum yang berlangsung. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta-fakta yang terungkap selama penyelidikan.

Seluruh proses ini menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara berbagai instansi pemerintahan dalam proses seleksi perangkat desa dan perlunya memastikan validitas lembaga yang terlibat dalam proses tersebut, pungkas Thohar.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut